nusakini.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Ketua KPPU Sarkawi Rauf serta disaksikan komisioner KPK dan dirjen perdagangan dalam negeri memberikan penjelasan langsung dihadapan para pengusaha ternak dan peternak mandiri berkaitan dengan harga DOC dan pakan berlangsung di Kantor KPPU di Jakarta, Selasa(6/12/2016).

Mentan Amran minta agar pertemuan ini sungguh-sungguh mendapat perhatian dari semua stakeholder.

Pada kesempatan tersebut Mentan didampingi Ketua KPPU juga menandatangani Permentan berkaitan dengan harga dasar DOC antara peternak serta corporate breedingdi Indonesia.

 Harga DOC Sudah Turun

Dalam pertemuan Mentan dan Ketua KPPU tersebut dilakukan dialog langsung, misalnya, Hartono dari Asosiasi Petani Peternak Mandiri Nasional memberikan laporan situasi peternak saat ini.

Sedangkan Joko seorang peternak mandiri pada pertemuan dengan Mentan tersebut melaporkan bahwa harga DOC sudah turun dari Rp 5000 menjadi Rp 4800, terutama setelah Mentan menelpon corporate produsen DOC minggu lalu ketika meninjau kandang peternak ayam rakyat di Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu Revin dari PT.Malindo menjelaskan kepada Mentan dan Ketua KPPU bahwa harga DOC dari PT.Malindo sudah turun mengikuti arah Mentan Amran.

“Cuma masih banyak pungutan di lapangan ketika mendistribusikan DOC ke lapangan,” keluhnya.

Nano, peternak ayam, minta perhatian pemerintah-dalam hal ini Kementerian Pertanian- agar distribusi harga ternak ayam ketika panen dapat diperhatikan.(p/mk)